Selasa, 10 April 2012

Asal Mula Terjadinya Negara



Asal mula terjadinya negara dapat di ketahui melalui beberapa cara yang akan di pelajari melalui 3 pendekatan, di antaranya :
1.      Pendekatan Teoritis
Terbagi pada 4 macam, yaitu:
a.       Teori Ketuhanan
Negara ada karena kehendak Tuhan. Dasar pemikiran teori ini adalah suatu kepercayaan bahwa segala sesuatu yang ada atau terjadi di alam semesta ini adalah semuanya kehendak Tuhan, demikian pula negara terjadi karena kehendak Tuhan. Sisa–sisa perlambang teori theokratis nampak dalam kalimat yang tercantum di berbagai Undang–Undang Dasar negara, seperti : “..... Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” atau “By the grace of God”. Teori ini di pelopori oleh Agustinus, Friedrich Julius Stahl, dan Kraneburg.
b.      Teori Perjanjian Masyarakat
Menurut teori ini, negara terbentuk karena sekelompok manusia yang semula masing–masing hidup sendiri–sendiri mengadakan perjanjian untuk membentuk organisasi yang dapat menyelenggarakan kepentingan bersama. Teori ini didasarkan pada suatu paham kehidupan manusia dipisahkan dalam dua jaman yaitu pra negara (jaman alamiah) dan negara.
c.       Teori Kekuasaan
Menurut teori ini negara terbentuk karena adanya kekuasaan, sedangkan kekuasaan berasal dari mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa, sehingga dengan demikian negara terjadi karena adanya orang yang memiliki kekuatan/kekuasaan menaklukkan yang lemah.
d.      Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri–sendiri.


Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...