Selasa, 10 April 2012

Definisi Khawarij



Asal kata khawarij adalah dari term kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama' dari term kharij, yaitu isim fa'il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.
Ditinjau secara istilah, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:
1. Asy Syahrastani berkata: “Setiap orang yang memberontak kepada imam yang telah isepakati kaum muslimin disebut khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa shahabat kepada al Khulafa ar Rasyidun atau setelah mereka dimasa tabi’in dan para imam di setiap zaman”
2. Imam al Asy'ary berkata: "Faktor yang menyebabkanmereka disebut khawarij adalah keluarnya merekadari kekhilafahan Ali bin Abi Thalib"
Imam Abu Hazm menambahkan bahwa istilah Khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau hukum yang dahulu keluar dari 'Ali bin Abi Thalaib atau yang mengikuti paham mereka, kapan pun itu terjadi.
3. Al Imam Al Barbahari berkata di dalam Syarhu as-Sunnah: ”setiap orang yang memberontak kepada imam(pemerintah) kaum muslimin adalah khawarij, dan berarti dia telah memecah belah kaum muslimin dan menentang sunnah, serta matinya seperti mati jahiliyyah”
4. Golongan yang keluar atau melepasakan diri dari kepemimpinan Ali.
Menurut Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad dalam 'Al Farqu baina al Firaq', golongan Khawarij terpecah menjadi 20 sekte, lima diantaranya sekte-sekte besar yang satu sama lain saling menghinakan bahkan diantara satu sama lin saling menghinakan bahkan saling mengkafirkan.

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...