Asal kata
khawarij adalah dari term kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama' dari term kharij,
yaitu isim fa'il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.
Ditinjau secara
istilah, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:
1. Asy
Syahrastani berkata: “Setiap orang yang memberontak kepada imam yang telah
isepakati kaum muslimin disebut khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di
masa shahabat kepada al Khulafa ar Rasyidun atau setelah mereka dimasa tabi’in
dan para imam di setiap zaman”
2. Imam al
Asy'ary berkata: "Faktor yang menyebabkanmereka disebut khawarij adalah
keluarnya merekadari kekhilafahan Ali bin Abi Thalib"
Imam Abu Hazm menambahkan bahwa istilah Khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau hukum yang dahulu keluar dari 'Ali bin Abi Thalaib atau yang mengikuti paham mereka, kapan pun itu terjadi.
Imam Abu Hazm menambahkan bahwa istilah Khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau hukum yang dahulu keluar dari 'Ali bin Abi Thalaib atau yang mengikuti paham mereka, kapan pun itu terjadi.
3. Al Imam Al
Barbahari berkata di dalam Syarhu as-Sunnah: ”setiap orang yang memberontak
kepada imam(pemerintah) kaum muslimin adalah khawarij, dan berarti dia telah
memecah belah kaum muslimin dan menentang sunnah, serta matinya seperti mati
jahiliyyah”
4. Golongan
yang keluar atau melepasakan diri dari kepemimpinan Ali.
Menurut Abdul
Qahir bin Thahir bin Muhammad dalam 'Al Farqu baina al Firaq', golongan
Khawarij terpecah menjadi 20 sekte, lima diantaranya sekte-sekte besar yang
satu sama lain saling menghinakan bahkan diantara satu sama lin saling
menghinakan bahkan saling mengkafirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar